Buruan Segera Ikuti Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50% buat Prabayar dan Pascabayar

LIFESTYLE16 Dilihat

Jagapost.co.id, Jakarta – Pemerintah memastikan akan menggulirkan paket stimulus ekonomi pada awal 2025. Salah satu insentif yang paling dinantikan adalah potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Program ini dirancang khusus untuk meringankan beban masyarakat dalam periode Januari hingga Februari 2025. Sebanyak 81,4 juta pelanggan atau sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) akan merasakan manfaat kebijakan ini.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menyalurkan stimulus tersebut secara efisien dan tepat sasaran. Menurutnya, berkat digitalisasi data pelanggan yang telah diimplementasikan PLN, masyarakat tidak perlu melakukan registrasi tambahan untuk menikmati diskon ini.

“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah ini. Digitalisasi layanan pelanggan memungkinkan proses berjalan otomatis, sehingga pelanggan tidak perlu repot dengan prosedur tambahan,” ujar Darmawan dalam pernyataannya pada Selasa (17/12/2024).

Cara Mendapatkan Diskon Listrik

Darmawan menjelaskan bahwa skema penerapan diskon akan berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar:

  1. Pelanggan Pascabayar: Diskon 50 persen akan langsung diterapkan secara otomatis saat pembayaran tagihan listrik bulan Januari dan Februari.
  2. Pelanggan Prabayar: Potongan tarif akan langsung diterima ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik pada periode yang sama.

“Bagi pelanggan pascabayar, pengurangan tagihan sebesar 50 persen akan otomatis terlihat saat pembayaran. Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan saat membeli token di berbagai kanal, termasuk melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun ritel lainnya,” jelas Darmawan.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan contact center jika membutuhkan informasi lebih lanjut. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08777-11-12-123.

“Kami pastikan layanan informasi siap membantu kapan saja. Jadi, jika ada yang belum jelas terkait stimulus ini, masyarakat bisa langsung menghubungi kontak resmi kami,” tutup Darmawan.