Cara Cek Bansos KLJ Tahun 2025, Kapan Cair? Ini Informasi Terbarunya

Berita131 Dilihat

Jagapost.co.id, Jakarta – Bantuan sosial atau bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta) menjadi salah satu program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus berlanjut hingga tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan bantuan tunai kepada warga lansia yang memenuhi syarat agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih layak. Namun, pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah, kapan bansos KLJ 2025 cair? Simak informasi lengkapnya di sini, termasuk cara cek penerima hingga jadwal pencairannya.

Apa Itu Bansos KLJ?

Bansos KLJ adalah program bantuan sosial berbentuk uang tunai yang diberikan kepada lansia di DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Program ini menyasar lansia miskin atau rentan miskin berusia minimal 60 tahun yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Besaran bantuan KLJ di tahun 2025 diperkirakan tetap sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pencairannya kerap dilakukan dalam skema per triwulan atau tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp900 ribu setiap pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos KLJ Tahun 2025

Hingga Februari 2025, Pemprov DKI Jakarta telah memastikan bahwa bansos KLJ akan tetap disalurkan kepada penerima manfaat. Meskipun tanggal pasti pencairan sering kali menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah, berikut estimasi jadwal pencairan berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya:

  • Triwulan 1: Maret 2025
  • Triwulan 2: Juni 2025
  • Triwulan 3: September 2025
  • Triwulan 4: Desember 2025

Catatan: Jadwal ini bersifat perkiraan dan bisa berubah sesuai kebijakan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025

Untuk mengetahui apakah nama Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima bansos KLJ tahun 2025, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi yang disediakan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi Data Diri

    • Masukkan nama sesuai KTP.
    • Pilih provinsi (DKI Jakarta), kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili.
    • Ketikkan kode captcha yang tampil di layar.
  3. Klik Cari Data
    Sistem akan menampilkan data apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ atau tidak.

  4. Cek melalui Aplikasi JAKI
    Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fitur cek bansos melalui aplikasi JAKI yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Syarat Penerima KLJ Tahun 2025

Agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat bansos KLJ, lansia harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga ber-KTP DKI Jakarta.
  • Berusia 60 tahun ke atas.
  • Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.

Alur Pencairan Dana KLJ

Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima KLJ, dana bantuan akan langsung disalurkan melalui rekening Bank DKI milik penerima. Lansia yang telah memiliki Kartu Lansia Jakarta bisa langsung mengecek saldo melalui ATM Bank DKI atau mengunjungi kantor cabang terdekat.

Bagi penerima baru, biasanya akan ada jadwal khusus untuk pengambilan kartu dan aktivasi rekening Bank DKI yang dijadwalkan oleh Dinas Sosial setempat.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?

Bagi lansia yang merasa memenuhi syarat namun namanya belum terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Laporkan ke RT/RW setempat untuk meminta update data ke dalam DTKS.
  2. Ikuti pendataan ulang yang biasa dilakukan oleh kelurahan dan petugas sosial.
  3. Pastikan dokumen lengkap, seperti KTP dan KK yang sesuai domisili.
  4. Pantau pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta melalui website atau media sosial resminya.

Pentingnya Update Data DTKS

Agar tidak terlewat dari daftar penerima, lansia dan keluarga disarankan untuk memastikan data dalam DTKS selalu diperbarui. Kesalahan data atau ketidaksesuaian informasi kependudukan sering menjadi alasan utama lansia tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos KLJ

Di tengah program bantuan sosial yang terus bergulir, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos KLJ. Seluruh proses pendaftaran, pencairan, hingga informasi resmi hanya disampaikan melalui:

  • Website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
  • Website dan aplikasi Kementerian Sosial RI.
  • Aplikasi JAKI.
  • Akun media sosial resmi pemerintah.

Jangan pernah memberikan data pribadi ke pihak yang tidak bertanggung jawab atau klik link mencurigakan yang beredar melalui WhatsApp atau SMS.