Jagapost.co.id, Farel Prayoga, seorang penyanyi cilik yang tengah berada di Jakarta, menerima kabar mengejutkan pada Selasa (10/6/2025) bahwa ayahnya, Joko Suyoto, telah ditangkap di kediamannya terkait kasus judi online. Namun, meskipun berita tersebut mengguncang, Farel mengaku tidak terkejut sama sekali.
Menurut manajernya, Farel sudah mengetahui bahwa ayahnya selama ini berada dalam pengawasan pihak kepolisian terkait kebiasaan kecanduan judi online yang sudah berlangsung cukup lama. Meski begitu, Farel memilih untuk tetap tegar menghadapi kenyataan tersebut demi kebaikan masa depan dirinya dan keluarganya.
Farel Berencana Menjenguk Ayah di Polresta Banyuwangi
Pada Rabu (11/6/2025) malam, Farel Prayoga bersama manajernya berangkat menuju Banyuwangi dari Jakarta untuk menemui ayahnya yang kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari berikutnya. Sesampainya di rumah keluarga Farel Prayoga yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Farel langsung bertemu dengan anggota keluarganya dan memulai percakapan terkait situasi tersebut.
Manajer Farel, Rais Simson, menegaskan bahwa Farel tidak terkejut dengan penangkapan tersebut, karena ia sudah mengetahui bahwa ayahnya dalam pengawasan polisi selama ini. “Farel memang sudah lama tahu mengenai pengawasan ini, jadi dia tidak merasa terkejut,” jelas Rais dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (12/6/2025).
Rencana Farel untuk Mengunjungi Ayahnya di Polresta Banyuwangi
Setelah berdiskusi dengan keluarga, Farel berniat untuk menjenguk ayahnya di Polresta Banyuwangi. Ia berencana untuk datang pada pukul 11.00 WIB pada hari yang sama, dengan harapan bisa memberikan dukungan moral kepada sang ayah dalam situasi yang sulit ini.
Penangkapan Joko Suyoto Terkait Kasus Judi Online
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengungkapkan bahwa penangkapan Joko Suyoto dilakukan pada Selasa (10/6/2025), setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman atas laporan mengenai aktivitas judi online yang melibatkan Joko. Saat ditangkap, Joko berada di rumahnya dan langsung diamankan oleh polisi.
“Pada saat kami lakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah bukti berupa ponsel milik Joko yang berisi percakapan serta transaksi yang berkaitan dengan judi online,” jelas Komang Yogi. Dalam penggeledahan, polisi menyita ponsel yang digunakan Joko untuk bertransaksi dan berkomunikasi terkait judi online.
Keterlibatan Joko dalam Judi Online
Ternyata, kebiasaan Joko bermain judi online sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. “Menurut pengakuan Joko, dia sudah aktif bermain judi jenis mahjong online selama beberapa bulan,” tambah Komang Yogi.
Istri Joko, Siti Mujayanah, Dibebaskan Setelah Diperiksa
Dalam penangkapan tersebut, istri Joko, Siti Mujayanah, juga ikut diamankan oleh polisi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Siti dinyatakan tidak terlibat dalam kasus ini dan kemudian dipulangkan. “Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap Siti dan memeriksa dokumen-dokumen terkait, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus ini,” jelas Komang.