Jagapost.co.id, Penyedia jasa katering program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk area Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku merugi hampir Rp 1 miliar. Kerugian terjadi karena yayasan pengelola MBG belum membayar katering selama dua bulan. Dampaknya, pengoperasian dapur MBG untuk distribusi di sekitar wilayah Kalibata, Pancoran, terhenti sementara.
Danna Harly dari Harly Law, selaku kuasa hukum penyedia jasa katering, menyesalkan tindakan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola MBG, karena belum membayar hak kliennya. Padahal, selama dua bulan, kliennya telah memasak sebanyak 65.025 porsi MBG.
“Perselisihan terjadi pada M aret 2025. Ini dimulai saat klien kami mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa-siswa PAUD, TK, atau SD,” kata Danna dalam konferensi pers di Dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4/2025) sore.
Menurut Danna, berdasarkan kontrak kerja sama antara penyedia katering MBG Ira Mesra Destiawati (59) dan Yayasan MBN, setiap porsi MBG dihargai Rp 15.000. Namun, dalam pelaksanaannya, pihak yayasan secara sepihak menurunkan harga satu porsi menjadi Rp 13.000. Bahkan, dari harga tersebut, masih dipotong lagi oleh Yayasan MBN sebesar Rp 2.500 per porsi. Artinya, penyedia jasa katering hanya menerima Rp 10.500 per porsi.
“Setelah kejadian ini, klien kami mengetahui pula bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah membayar kepada Yayasan MBN sebesar Rp 386,5 juta. Namun saat Ibu Ira hendak menagih haknya, pihak yayasan justru menyatakan bahwa Ibu Ira memiliki kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan ada invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau yayasan,” jelas Danna.
Menurutnya, seluruh dana operasional MBG—mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, hingga juru masak—bersumber dari kantong pribadi kliennya. Artinya, selama proses penyediaan MBG, pihak yayasan belum membayar sepeser pun kepada Ira.