Jagapost.co.id, Jajaran personel Operasional Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi togel Macau. Pelaku berinisial JS alias Jamal (31) diringkus pada Jumat, 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.
Jamal diamankan saat berada di warung tuak milik Poniran yang berlokasi di Lingkungan 2 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Berawal dari Informasi Masyarakat: Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, menjelaskan pada Minggu (8 Januari 2023) bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian. Informasi menyebutkan adanya praktik judi togel Macau yang berlangsung di sebuah warung tuak di Lingkungan 2 Wonosari.
“Begitu menerima informasi tersebut, Tim Opsnal segera bergerak cepat untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penyergapan,” tutur Kasat Reskrim.
Upaya Perlawanan Gagal: Kesigapan Tim Opsnal Mengamankan Tersangka
Saat petugas melakukan penangkapan, pelaku Jamal sempat menunjukkan perlawanan. Ia berusaha melepaskan diri dari petugas dan membuang telepon genggam yang digenggamnya.
Namun, berkat kesigapan, kecepatan, dan kegigihan Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, S.H., M.H., tersangka berhasil dikendalikan dan diamankan.
H3: Bukti dan Proses Hukum: Dijebloskan ke Sel Tahanan
Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam judi togel tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi: satu unit telepon genggam pintar (HP Android) merek OPPO Y12, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai senilai Rp39.000.
Saat ini, JS alias Jamal telah dibawa ke Markas Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (..)
