Jagapost.co.id, Jakarta, – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak dari pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi mengungkap bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti, terhadap seorang pegawai wanita berinisial D.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Sabtu lalu. “Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, setelah gelar perkara yang dilakukan,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 15 Desember 2024.
Lina menjelaskan bahwa dalam gelar perkara, ditemukan bukti yang mengindikasikan adanya unsur pidana, sehingga penyelidikan dilanjutkan ke tahap lebih lanjut. Sejauh ini, empat orang saksi telah diperiksa. Saksi-saksi tersebut termasuk korban, GSH yang diduga melakukan penganiayaan, teman korban, serta orang tua GSH.
“Kami sudah meminta keterangan dari empat orang, termasuk terlapor,” tambah Lina.
Kasus ini mulai mencuri perhatian publik setelah viral di media sosial. Insiden penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu memperlihatkan korban yang mengalami luka di kepala, diduga akibat dipukul menggunakan kursi.
Polisi menjelaskan, pemicu kejadian berawal dari permintaan GSH kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi miliknya. Korban menolak karena merasa itu bukan bagian dari pekerjaannya. Penolakan tersebut membuat GSH marah dan berujung pada aksi penganiayaan. Lina mengungkapkan, GSH kemudian melemparkan kursi ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban, hingga menyebabkan luka sobek pada bagian kiri kepala korban.
Penyidik terus mendalami kasus ini, sementara pihak berwenang berkoordinasi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.