Polres Satreskrim Ciduk Pelaku Judi Togel Online di Sibolga

DAERAH75 Dilihat
banner 468x60

Jagapost.co.id, Sibolga: Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tebak angka (togel) “Hongkong Pools”, Jumat (18/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, menerangkan bahwa tersangka berinisial HAH alias A (38), warga Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Petugas membekuknya di warung kopi milik pelaku di Jalan Murad Tanjung, Kecamatan Sibolga Kota.

banner 336x280

Penangkapan ini berdasar hasil penyelidikan di lapangan. Dari lokasi, kami mengamankan satu unit ponsel berisi nomor taruhan togel hongkong, uang tunai, catatan angka, buku tafsir mimpi, dan sejumlah barang bukti lain,” ujar AKP Rudi.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya memberantas semua bentuk perjudian. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi praktik togel di lingkungan mereka.

Sejumlah penduduk setempat menyambut positif penangkapan ini. Mereka berharap aparat tidak hanya menindak pengecer atau penulis taruhan, tetapi juga memburu otak di balik jaringan.

“Jangan cuma tangkap yang di lapangan saja. Tolong ungkap juga bandar besarnya,” kata salah satu warga yang enggan disebut nama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *