Polri Usut Serangan DDOS ke Situs Tempo Kasus Perjudian Online di Kamboja

Berita38 Dilihat
banner 468x60

Jagapost.co.id, Dalam perkembangan terbaru dunia siber dan kriminalitas digital, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penyelidikan atas dugaan serangan DDOS (Distributed Denial of Service) yang menargetkan situs Tempo. Serangan ini diduga terkait dengan kasus perjudian online yang tengah berkembang di Kamboja, sebuah isu yang menimbulkan keprihatinan luas dari berbagai pihak.

Insiden ini bermula ketika tim teknis siber menemukan lonjakan aktivitas yang secara tiba-tiba membanjiri server situs Tempo, sehingga mengganggu akses publik terhadap informasi yang selama ini dihadirkan oleh media tersebut. DDOS sendiri merupakan salah satu metode peretasan yang dilakukan dengan mengirimkan sejumlah besar permintaan secara simultan ke server, hingga menyebabkan kelebihan beban dan akhirnya membuat situs tidak bisa diakses oleh pengguna biasa.

banner 336x280

Dalam konteks kasus perjudian online di Kamboja, sejumlah laporan menunjukkan bahwa kegiatan ilegal ini melibatkan operator judi daring yang memiliki koneksi lintas negara. Situs-situs yang bergerak di bidang perjudian tersebut kerap kali memanfaatkan celah keamanan dunia maya untuk mengelabui penegak hukum dan menjaga agar aktivitasnya tidak terdeteksi. Diduga, serangan DDOS yang menimpa situs Tempo merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian publik dan merusak kredibilitas pemberitaan mengenai aktivitas perjudian tersebut.

Polri langsung merespons dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari aparat siber dan penyidik kejahatan dunia maya untuk mengusut insiden tersebut. “Kami menduga ada unsur keterkaitan antara serangan siber terhadap media dan upaya untuk menutupi praktik perjudian online yang melibatkan jaringan internasional,” ujar salah satu pejabat Polri saat memberikan keterangan pers. Penyidik pun tengah mengumpulkan bukti digital, mulai dari jejak IP hingga log aktivitas yang mencurigakan, guna mengidentifikasi sumber serangan.

Selain fokus pada pemulihan sistem dan pengembalian akses situs Tempo, pihak Polri juga berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun dengan mitra internasional, untuk mengungkap jejaring kejahatan siber yang mungkin terlibat. Penyelidikan juga diarahkan pada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan operator judi online di Kamboja. Hal ini dikarenakan semakin maraknya laporan mengenai praktik perjudian ilegal yang dilakukan secara daring dan didukung oleh infrastruktur siber yang canggih.

Sementara itu, manajemen situs Tempo menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak teknis untuk segera mengatasi serangan tersebut dan memulihkan sistem agar situs dapat kembali diakses secara normal. Mereka juga menekankan pentingnya kebebasan pers dan kedaulatan informasi, khususnya di era digital di mana serangan siber dapat berdampak luas terhadap akses informasi publik.

Para pakar keamanan siber mengingatkan bahwa serangan DDOS merupakan salah satu ancaman nyata dalam dunia digital yang kian berkembang. “Serangan seperti ini tidak hanya mengganggu operasional sebuah situs, tetapi juga berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan sektor informasi dan kepercayaan publik,” ujar seorang analis keamanan siber yang tidak ingin disebutkan namanya. Dalam konteks perjudian online, ancaman tersebut semakin kompleks karena terdapat unsur kejahatan lintas batas yang melibatkan berbagai aktor internasional.

Dengan penyelidikan yang kini tengah berjalan, Polri berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat dalam serangan ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelaku yang melakukan kejahatan terorganisir. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa di era digital, kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan ahli teknologi informasi sangat krusial untuk menjaga keamanan dan integritas informasi yang beredar di masyarakat.

Kesimpulannya, serangan DDOS ke situs Tempo yang diduga berkaitan dengan kasus perjudian online di Kamboja membuka babak baru dalam upaya pemberantasan kejahatan siber. Dengan adanya penyelidikan mendalam dari Polri dan kerjasama lintas instansi, diharapkan kejahatan ini dapat segera diungkap dan para pelaku dihadapkan pada keadilan, sehingga dunia digital dapat kembali menjadi ruang yang aman dan terpercaya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *