Seorang Pengacara Membawa Senpi Ilegal dan Narkoba

Berita64 Dilihat
live-streamingbola-gratis

Jagapost.co.id, Kamis, 25 April 2025, S menabrak kendaraan lain di Jalan Senen. Sopir angkutan umum di lokasi mencurigai sesuatu dan melapor ke petugas terdekat​. Petugas lalu memeriksa S dan menemukan pistol Makarov kaliber 7,65 mm tanpa izin yang diselipkan di tubuhnya​.Pemeriksaan lanjutan di mobil pelaku mengungkap satu senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun rakitan HS, satu klip sabu-sabu, dan satu klip ganja​. Mereka juga menyita pipet, sembilan tablet obat keras, serta enam ponsel​

Hasil Tes Urine

Tes urine menunjukkan S positif methamphetamine (sabu), THC (ganja), dan benzodiazepine

Pasal yang Diterapkan

S dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 (senjata ilegal) dengan ancaman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup​. Untuk narkoba, ia dikenai Pasal 112 ayat (1)&(2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009, ancaman 4–12 tahun penjara dan denda Rp 800 juta–Rp 8 miliar​

Pengembangan Penyelidikan

Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menyatakan sudah memeriksa rumah S ditemukan barang bukti tambahan—dan terus menyidik kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal senjata api gelap atau peredaran narkoba​. Saat ini S ditahan, berkas segera dilimpahkan ke JPU.

“Kami menindak pelanggaran serius yang mengancam keamanan masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro​

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *