Oknum Polisi di Tebing Tinggi Terekam Ancam Karyawan Toko, Video Viral

DAERAH11 Dilihat
banner 468x60

Jagapost.co.id, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengancam akan menembak karyawan toko di Kota Tebing Tinggi menjadi viral di media sosial. Pria dalam video tersebut dikonfirmasi sebagai oknum polisi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, membenarkan bahwa pria yang terekam dalam video adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai).

banner 336x280

“Menindaklanjuti terkait adanya video yang beredar luas di masyarakat di salah satu toko di Tebing Tinggi, personel polisi tersebut bertugas di Polres Sergai,” ujar Mulyono dalam keterangannya pada Rabu (18/12/2024).

Pemeriksaan Sedang Berlangsung

Mulyono menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan Propam Polres Sergai. Namun, dia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi dan identitas pelaku.

“Dapat kami jelaskan bahwa anggota polisi tersebut saat ini sudah dalam pemeriksaan dan pengawasan Propam Polres Sergai,” tambahnya.

Detik-Detik Kejadian

Video viral tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju hitam bersama seorang wanita yang mengenakan pakaian dinas pemerintahan berada di sebuah toko elektronik di Kota Tebing Tinggi. Pria itu terlihat marah dan diduga mengancam seorang karyawan toko.

Dalam rekaman yang dilihat oleh detikSumut pada Rabu (18/12/2024), pria tersebut terdengar mengucapkan ancaman.

“Ku tembak kau,” ujar pria tersebut dengan nada marah.

Tak lama setelah itu, pria tersebut meninggalkan toko. Sebelum pergi, ia juga sempat terlibat cekcok dengan orang yang merekam video kejadian tersebut.

Lokasi dan Waktu Kejadian

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini terjadi di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (16/12/2024). Hingga kini, video tersebut terus menuai berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial.

Polres Tebing Tinggi bersama Propam Polres Sergai berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku, sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi Polri terhadap integritas anggotanya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar