Presiden Jokowi Respons Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen: Amanat Undang-Undang

INDEX, POLITIK202 Dilihat
banner 468x60

Jagapost.co.id, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurut Jokowi, keputusan tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah disahkan oleh DPR. Karena sudah diputuskan DPR, ya pemerintah harus menjalankan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dilaporkan detikJateng, Jumat (27/12/2024).

banner 336x280

Keputusan Berdasarkan Pertimbangan Matang

Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan PPN telah melalui pertimbangan yang matang. Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang yang harus dilaksanakan pemerintah.

“Sekali lagi, pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Keputusan ini pasti didasarkan pada berbagai pertimbangan, dan itu merupakan amanat UU yang harus dijalankan pemerintah,” kata Jokowi.

Perhitungan Dampak pada Masyarakat

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan kalkulasi mengenai dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat. Ia memastikan bahwa langkah ini tidak diambil secara sembarangan dan sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

“(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung, melakukan kalkulasi, dan mempertimbangkan berbagai hal,” tambah mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pendapatan negara sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional. Dengan keputusan ini, Jokowi berharap masyarakat dapat memahami langkah strategis yang diambil pemerintah demi kepentingan bersama

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *