Jagapost.co.id, Bangkok, 25/01/2025 – Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) asal Deli Serdang diduga telah melakukan penggelapan uang terhadap teman sekantornya di Thailand. Korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diduga telah menggelapkan uang sejumlah besar, yakni sekitar 1,7 miliar rupiah, yang digunakan untuk membeli aset seperti rumah, memulai usaha, serta gaya hidup mewah. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan jasa penukaran mata uang baht dengan kurs yang lebih menguntungkan.
Salah seorang teman korban menceritakan kronologi awal mula kejadian ini. Pelaku awalnya menawarkan jasa penukaran uang baht dengan iming-iming kurs yang lebih baik. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan uangnya kepada pelaku. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban beserta keuntungannya.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Selain itu, keluarga pelaku juga sempat membuat laporan palsu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand, dengan klaim bahwa pelaku disekap. Pihak KBRI kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku serta penanggung jawab kantor untuk dimintai keterangan.
“Setelah kami melakukan mediasi, terungkap bahwa pelaku, Annisah Alfath, telah menggelapkan uang kantor dan uang teman-temannya yang ingin menukarkan baht,” ujar penanggung jawab kantor tersebut.
Pihak KBRI saat ini tengah berupaya memfasilitasi penyelesaian kasus ini. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada kedua belah pihak,” kata perwakilan KBRI.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama dengan orang yang baru dikenal.