Jagapost.co.id, Sebuah surat berisi proposal permintaan sumbangan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi menjadi perbincangan hangat setelah viral di media sosial. Surat itu merinci kebutuhan dana hingga Rp 44 juta untuk menggelar pesta tahun baru.
Polisi Belum Terima Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan terkait proposal tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Satreskrim dan Kapolsek Bekasi Selatan, namun sampai saat ini belum ada yang membuat laporan,” ujar Ade Ary, Sabtu (28/12/2024).
Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum ormas untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Apabila ada pengusaha, pedagang, atau masyarakat yang mengalami ancaman atau kekerasan terkait permintaan sumbangan, kami persilakan melapor,” tambahnya.
Isi Proposal dan Rincian Dana
Dari unggahan viral di media sosial, proposal itu ditujukan kepada pengusaha dan pedagang di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dokumen tersebut ditandatangani oleh sekretaris dan ketua panitia ormas, lengkap dengan cap resmi organisasi.
Kegiatan direncanakan berlangsung pada Sabtu (28/12) pukul 03.00 WIB. Berikut rincian kebutuhan dana yang tertera dalam proposal:
- Pembuatan proposal: Rp 2 juta
- Pembuatan amplop: Rp 1,5 juta
- Pembelian atribut Indonesia: Rp 1 juta
- Pembelian umbul-umbul: Rp 1,5 juta
- Pembuatan binder: Rp 500 ribu
- Sewa tenda biru: Rp 3,5 juta
- Dokumentasi: Rp 1,5 juta
- Dekorasi: Rp 1 juta
- Logistik: Rp 5 juta
- Pembelian 200 nasi kotak: Rp 5 juta
- Pembelian 500 snack: Rp 2,5 juta
- Tarian anak-anak dan live dangdut: Rp 15 juta
- Keamanan: Rp 1 juta
- Kebersihan: Rp 1 juta
- Biaya tak terduga: Rp 2 juta
Total kebutuhan dana: Rp 44 juta.
Dalam surat tersebut, panitia mengajak para pengusaha untuk mendukung acara dengan memberikan donasi.
“Pengurus memohon dukungan partisipasi, baik moril maupun materiil, agar kegiatan ini dapat berjalan lancar sesuai harapan,” tulis proposal tersebut.
Tanggapan Publik
Postingan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama karena nominal dana yang dinilai cukup besar dan melibatkan kegiatan hiburan seperti dangdut. Sebagian pihak mempertanyakan legalitas serta cara ormas tersebut meminta dana.
Polisi Siap Bertindak
Polisi menegaskan akan menindak tegas jika terdapat unsur pemaksaan atau ancaman dalam penggalangan dana ini. Ridwan berharap masyarakat melapor jika merasa dirugikan.
“Segala bentuk tindakan yang melanggar hukum akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.